Senin, 08 November 2010

STANDAR PENERAPAN UANG DINAR


Langkah yang paling nyata dalam kemajuan ini adalah pulihnya sistem keuangan real dan meniadakan secara berturut-turut kertas cetakan simbol uang dan uang fiksi yang dimanipulasi dalam pasar spekulasi serta perjudian pasar saham.

Dinar emas dan Dirham perak telah diterima secara universal/umum sebagai alat tukar selama ribuan tahun yang telah lalu dan mulai dikenali kembali sebagai jalan menuju kewarasan, kewajaran dan kejujuran.

Secara bersamaan, e-Dinar yang didukung sepenuhnya oleh emas secara fisik sama dengan yang ada dalam peredaran, rumusan investasi untuk perdagangan (Qirad), bagi-hasil untuk produksi (Shirkat) dan bentuk terpercaya perwakilan dengan keuntungan wajar (Wakala dan Qafilah) akan menyertai restorasi Perdagangan Islam.

Konsekuensi dari proses ini akan sangat banyak, kita dapati kembali dalam blog Perdangangan Islam dengan uang yang sejati, yaitu dengan Dinar Emas Islam atau Dirham Perak. lalu, bersatunya Ummat Islam, terbentuknya kembali keseimbangan kekuasaan di dunia, akhir dari supremasi dollar dan berakhirnya oligarki para miliuner dan biliuner, yang menguntungkan orang miskin saat ini’

Jika kita ingin Menghidupkan kembali Dinar Emas sebagai alat tukar dalam kerangka Perdagangan Islam akan menjadi memungkinkan bila:

  1. Kita tidak menyerahkannya pada konsensus politik
  2. Kita berpegang pada pengaplikasian dan program fungsional yang diarahkan untuk memperkuat perdagangan melalui mekanisme inti moneter
  3. Kita mendapatkan dukungan dari negeri-negeri Muslim seperti Malaysia,Arab Saudi dll

Memulai program sekarang ini juga. Kita memerlukan Mekanisme Inti Moneter dan setahap demi setahap menambahkan fungsinya.

Mekanisme Inti Moneter terdiri darI : Fisik Dinar dan Dirham, dengan sistem pembayaran elektronik (e- payment ) yang didukung oleh emas, disebut juga pengoperasian e-dinar. Pasar Islam yang nyata, dengan pasar elektronik (e- market ) yang menggunakan sistem pembayaran e-dinar, kontrak Qirad untuk investasi perdagangan, dengan layanan audit on-line e- qirad yang memungkinkan investor berhubungan langsung dengan para pedagang.

Menurut pertimbangan saya, untuk menerapkan mekanisme Inti Moneter ini, maka :

  1. Menghidupkan alat tukar Syariah, Dinar dan Dirham, sebagai permasalahan politik utama yang dihadapi Ummat Islam hari ini akan lebih berat dari permasalahan politik lainnya.
  2. Dinar dan Dirham Islam, karena menguntungkan bagi setiap Muslim, merupakan kebijaksanaan politik kedepan bagi politik penyatuan Muslim saat ini. Penggunaannya oleh Muslim akan mempercepat pembentukan blok Perdagangan Islam berdasarkan alat tukar Islam Universal.
  3. Dinar dan Dirham untuk sementara harus dipisahkan dari proses politik disebabkan institusi politik belum memungkinkan untuk menerimanya pada saat sekarang ini.
  4. Di sisi lain, alat tukar tidak dapat dipisahkan dari perdagangan. Menghidupkan kembali Dinar Islam harus secara bersamaan diiringi oleh pembangunan kembali Perdagangan Islam. Perdagangan Islam mewakili paradigma baru yang menantang dan menggantikan nilai, institusi, instrumen dan model dari ortodoksi ekonomi-masa-kini.

Kita melakukan dengan mengajukan alat tukar berbasis-emas untuk perdagangan berisiko-rendah dan berbiaya-rendah yang pararel dengan uang kertas yang beredar.

Kemudian untuk memperkuat peredaran uang emas dan perak. Yang paling utama adalah kita menyediakan sistem pembayaran elektronik yang dapat memfasilitasi transfer dan perdagangan dengan Dinar Islam. E-dinar mewakili pembayaran elektronik pertama berbasis Dinar Islam, yang 100% didukung oleh fisik emas serta menyediakan kemudahan dalam transaksi via internet. Hemat, nyaman dan kecepatan transaksi menjadikannya lebih unggul dari berbagai bentuk perbankan modern pada saat ini.

Penggunaan Dinar Islam secara moneter akan lebih baik bila didukung terlebih dahulu melalui pengenalan terhadap inti tujuan Islam, khususnya untuk pembayaran Zakat dan Mahar. Dengan seiringnya waktu, penggabungan dengan pasar elektronik yang sudah ada dan instrumen investasi berdasarkan-qirad baru untuk mengembangkan penggunaannya dalam perdagangan, sehingga membalikkan aliran-uang dari uang yang terjadi hari ini menjadi aliran-uang dalam perdagangan. Membuat suatu planning antara e-dinar dengan e-market dan sistem e-qirad yang baru dibangun sangat membantu kembalinya investasi Muslim bagi perekonomian Islam.

Untuk memfasilitasi pengenalan dan peredaran Dinar Islam dan penggunaannya dalam perdagangan, diawali oleh satu negeri yang menerima Dinar Emas Islam sebagai legal tender . Hal ini akan mengembangkan jangkauan globalnya dan akan membuka kemungkinan melakukan kontrak dagang dengan satuan hitung Dinar Islam.

Upaya pengembangan berikutnya adalah sistem e-dinar yang secara keseluruhan difokuskan kepada peningkatan kenyamanan pemakai termasuk juga pengembangan jaringan e-kiosk yang telah ada bagi negara member Muslim untuk memfasilitasi pertukaran-keluar-masuk, yaitu konversi timbal balik e-dinar dari atau menjadi mata uang kertas nasional. Hal ini akan memungkinkan Bank Sentral berperan sebagai penyelenggara dalam proses menyediakan kurs harian dari mata uang nasional terhadap e-dinar.

Pengupayaan pemersatuan uang kertas, meskipun seluruh negeri Muslim turut serta dalam pelaksanaannya, proses ini sangatlah sulit dan kusut, bahkan tidak mungkin. Alasannya adalah agar dapat berjalan, uang kertas teoritis tersebut harus berhasil bersaing terhadap USD. Hanya Dinar Islam saja yang memiliki kemampuan seperti itu, terlepas dari jumlah awal yang menggunakannya.

Sebagai tambahan dari saya, perbedaan ekonomi antara negeri muslim sangatlah besar sehingga proses yang diperlukan dalam pengintegrasiannya akan memperlemah mata uang yang lebih kuat tanpa memperkuat sama sekali mata uang yang lebih lemah. Sebagai contoh menarik yaitu kegagalan Euro untuk diintegrasikan terhadap GBP dan mata uang Eropa lainnya seperti Krona Swedia, tanpa mengikutkan jumlah beban biaya yang harus ditanggung dalam penggabungan mata uang ini, dalam hubungan devaluasi mata uang nasional lebih dari 20% dan biaya aktual implementasi, yang mencapai nilai 100 triliun Euro.

Kita juga yakin bahwa model terbaik untuk mewujudkan kembalinya Dinar Islam adalah dengan mendirikan layanan moneter yang dapat dikembangkan yang seiring dengan sistem mata uang yang telah ada. Layanan moneter tersebut harus mudah dan bebas tersedia bagi siapapun yang mencari alternatif dari sistem-moneter berbasis-kertas serbaguna.

E-dinar adalah sistem pembayaran elektronik pertama yang berbasis Dinar Islam yang 100% didukung oleh emas secara fisik yang digudangkan di gudang bullion sentral global yang bertempat di Dubai (UEA). Transaksi antara pemilik rekening didirikan seccara instan melalui perantaraan agen atau wakil virtual (dilaksanakan oleh database) yang mengadministrasikan dan mengoperasikan rekening mewakili pemilik rekening yang mengistruksikan melalui Internet. Sistem e-dinar memungkinkan semua pemegang rekening untuk melakukan transaksi pembayaran global secara instan dan mudah dilakukan seperti bank saat ini, dengan kemudahan transaksi melalui Internet.

Kemudian Menurut pendapat saya, strategi ‘pro-perdagangan’ lebih produktif dibandingkan strategi ‘anti-riba’. Untuk menghidupkan kembali perdagangan Islam, kita mengajukan pendekatan selangkah-demi-selangkah berikut ini:

  1. Menerbitkan dan mengedarkan uang Emas dan Perak baik fisik maupun virtual.
  2. Mengadakan kembali Pasar Terbuka dengan regulasi Syariat Islam baik fisik maupun virtual.
  3. Memulihkan kembali kontrak Islam baik fisik maupun virtual.
  4. Memulihkan kembali karavan dan rute dagang.
  5. Memulihkan kembali paguyuban untuk mendirikan-kembali produksi-terbuka.

Memajukan perdagangan merupakan perlindungan terbaik bagi kita dalam memerangi Riba, sama halnya meningkatkan kesehatan menjadi perlindungan terbaik dari penyakit. Untuk membangun kembali model Islam yang lengkap, strategi anti-Riba saja masih belum cukup memenuhi. Dianjurkan, Muslim mengadopsi strategi pro-Perdagangan yang tidak bergantung pada bank sehingga dapat menyingkirkan upaya untuk meng-’islamisasi’ perbankan –suatu upaya yang sia-sia dari awal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar